Sebelum membuat disclaimer untuk blog, Anda harus paham dulu apa yang dimaksud dengan disclaimer dan apa pentingnya untuk blog Anda.
Jika Anda menjalankan blog hanya sebagai tempat curhat tanpa berniat monetize, maka disclaimer tidak ada gunanya. Tapi jika untuk tujuan komersial, hal ini penting. Apalagi jika peruntukannya untuk melamar jadi publiser di Google Adsense.
Selain privacy policy dan contact us, beberapa blogger juga membutuhkan disclaimer. Hal ini agar terlihat profesional saja. Walau pada dasarnya, ketika telah punya privacy policy dan contact us, itu sudah mewakili semuanya, apalagi kalau hanya sekedar blog.
Hampir semua website dan blog profesional akan mencantumkan disclaimer, privacy policy, TOS (Terms of Service) dan contact us. Bagian ini memang kadang kala tidak tertera secara jelas. Biasanya akan diletakkan disalah satu bagian dari blog atau website tersebut. Contohnya yang meletakkan bagian ini di footer.
Disclaimer berbeda dengan privacy policy. Disclaimer berisi pernyataan bahwa segala sesuatu yang dimuat di dalam website atau blog tersebut semata-mata hanya sebagai informasi belaka dan pemilik atau pengelola tidak bertanggung jawab atas keakuratan dan kelengkapan informasi yang dimuat tersebut.
Pertanyaannya kemudian, apakah legal disclaimer dapat dianggap sebagai exit clause apabila ada pelanggaran yang menyangkut hal-hal yang diformulasikan dalam terms & conditions serta privacy policy sebuah website? Dan bagaimana posisi legal disclaimer dalam UU ITE?
Jawaban ini saya dapatkan dari Graham J.H. Smith dalam bukunya “Internet Law and Regulation”.
Pada dasarnya Graham menjelaskan bahwa, pada dasarnya disclaimer atau pernyataan penyangkalan diberikan dengan tujuan perlindungan bagi pemilik website atau situs sebagai pemberi informasi. Pembaca suatu situs dianggap secara otomatis menerima syarat dan ketentuan yang berlaku pada situs tersebut, termasuk klausul disclaimer.
Sementara di Indonesia, pencantuman disclaimer dalam situs tidak dengan sendirinya melepaskan tanggung jawab hukum dari si pemilik/pengelola situs yang bersangkutan. Itu yang tertera dalam UU ITE yang menjadi pedoman hukum di negara kita ini.
Terlepas dari itu semua, tak ada salahnya mencantumkan disclaimer di setiap blog yang kita kelola.
Lalu bagaimana cara membuat disclaimer?
Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam membuat disclaimer. Salah satunya dengan menulis sendiri. Menulis sendiri prakara disclaimer ini. Namun, jika Anda tak ingin susah payah, ada cara mudah membuatnya.
Caranya hampir sama dengan membuat privacy policy yang telah diprakterkkan sebelumnya.
Pertama-tama buka situs Privacy Policy Online.
Pada homepage klik Disclaimer Generator dibagian header.
Halaman selanjutnya Anda diminta mengisi informasi utama blog Anda.
Your Site Title : Tulis nama blog atau website Anda
Your Site URL : Alamat blog Anda
Contact Link : Laman contact us Anda
Email Address : Email untuk menghubungi Anda.
Email Encryption: Ada tiga pilihan, mau tidak pakai Encryption, HTML atau JavaScript.
Jika sudah mengisi semua informasi yang dibutuhkan silahkan klik Generate Disclaimer.
Anda sudah bisa melihat hasilnya. Silahkan copy disclaimer tersebut kedalam blog Anda. Jika penasaran dengan hasilnya, bisa diklik Preview Your Disclaimer.
Untuk memasangnya diblog, buatlah Laman baru. Caranya seperti biasa. Masuk ke blogspot, pilih Laman lalu Laman Baru. Pada kanvas, rubah mode Compose menjadi HTML lalu paste script tadi kedalamnya. Beri judul Disclaimer dan publikasikan.